Jakarta, 23 April 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika Tata Kelola AI. Langkah strategis ini mencakup kewajiban pelabelan watermark pada konten hasil AI generatif untuk menjaga transparansi publik serta memitigasi risiko disinformasi.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan bahwa regulasi tersebut dirancang untuk memastikan kedaulatan data nasional di tengah pesatnya adopsi teknologi. Pemerintah memfokuskan implementasi AI pada sektor strategis seperti kesehatan, pangan, dan energi guna mendorong efisiensi birokrasi dan layanan publik yang lebih personal.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mulai mengoperasikan jaringan AI Grid nasional menggunakan teknologi NVIDIA Nemotron. Infrastruktur ini menjadi basis bagi pengembangan 'Sahabat-AI', model bahasa besar lokal yang dirancang khusus untuk memahami dialek dan konteks budaya masyarakat di seluruh pelosok nusantara.
Laporan terbaru mencatat tingkat adopsi AI di Indonesia telah menyentuh angka 92 persen, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Namun, tantangan besar masih membayangi berupa defisit talenta digital yang diperkirakan mencapai 3 juta orang hingga tahun 2030 mendatang, sehingga program pelatihan intensif mulai digalakkan di berbagai universitas.
Di sektor swasta, investasi pusat data AI terus mengalir dengan diresmikannya kampus CGK4 oleh BDx Indonesia yang bertenaga energi terbarukan. Fasilitas ini memungkinkan perusahaan teknologi domestik melakukan pelatihan model AI generatif secara mandiri tanpa harus bergantung pada infrastruktur server di luar negeri.