Kementerian Perindustrian melaporkan pertumbuhan signifikan industri kendaraan listrik (EV) nasional dengan beroperasinya 14 perusahaan perakitan mobil listrik hingga April 2026. Direktur Jenderal Ilmate Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan total kapasitas produksi saat ini telah mencapai 409.860 unit per tahun. Nilai investasi sektor ini secara akumulatif telah menyentuh angka Rp25,67 triliun.

Berdasarkan data populasi kendaraan hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 358.205 unit kendaraan listrik telah beredar di seluruh wilayah Indonesia. Angka tersebut didominasi oleh 236.451 unit sepeda motor listrik dan 119.638 unit mobil penumpang. Sisanya merupakan armada bus listrik dan kendaraan komersial bertenaga baterai yang mulai masif digunakan di sektor transportasi publik.

Penguatan ekosistem ini didukung penuh oleh terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur kebijakan perpajakan khusus bagi pemilik EV. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran terbaru menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal. Insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi manufaktur, pembangunan pabrik Build Your Dreams (BYD) di Subang Smartpolitan, Jawa Barat, kini resmi memasuki fase produksi komersial awal. Fasilitas seluas 126 hektare tersebut diproyeksikan menjadi basis produksi otomotif terbesar di Asia Tenggara. Pabrik ini ditargetkan menambah kapasitas produksi nasional sebanyak 150.000 unit per tahun guna memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor.