Operasi pasukan stabilisasi internasional resmi dimulai di Jalur Gaza pada Jumat (1/5/2026), menandai dimulainya fase transisi keamanan pascagencatan senjata. Sebanyak 5.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi kontingen terbesar dalam misi ini, bergabung dengan pasukan dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo. Pengerahan ini merupakan bagian dari implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang disahkan pada November 2025.

Pasukan internasional tersebut awalnya ditempatkan di sekitar wilayah Rafah, khususnya di area pembangunan kota baru Palestina yang didanai oleh Uni Emirat Arab (UEA). Tugas utama mereka meliputi pengawasan keamanan, pelucutan senjata kelompok bersenjata, serta menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan dan material konstruksi. Kehadiran militer asing ini juga bertujuan untuk menjaga batas sementara yang disebut sebagai 'garis kuning' antara zona kontrol Israel dan area pemukiman warga Palestina.

Misi perdamaian ini merupakan poin krusial dalam rencana 20 poin yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik panjang di wilayah tersebut. Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, tercatat lebih dari 72.000 warga Palestina tewas dan 171.000 lainnya luka-luka akibat perang selama dua tahun. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi infrastruktur yang hancur mencapai 70 miliar dolar AS atau setara Rp1.187 triliun.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa partisipasi TNI dalam misi ini tetap berpegang pada prinsip kemerdekaan Palestina. Pemerintah Indonesia menyatakan akan menarik diri dari Dewan Perdamaian jika proses transisi ini gagal mendukung kedaulatan penuh bagi rakyat Palestina. Delegasi militer dari Jakarta telah melakukan pengintaian di lapangan selama dua pekan terakhir sebelum pengerahan resmi dilakukan hari ini.

Di sisi lain, situasi global tetap tegang dengan adanya tenggat waktu Resolusi Kekuatan Perang (War Powers Act) di Washington pada 1 Mei 2026 terkait konflik Amerika Serikat dengan Iran. Presiden Donald Trump dilaporkan tengah mengkaji opsi untuk memperpanjang keterlibatan militer AS di Selat Hormuz selama 30 hari ke depan. Sementara itu, di front Eropa Timur, Ukraina sedang mengoordinasikan usulan gencatan senjata terbatas dengan Rusia yang dijadwalkan untuk peringatan Hari Kemenangan pada 9 Mei mendatang.