Harga minyak mentah jenis Brent melonjak hingga menembus angka US$126 per barel pada Jumat (1/5/2026), menandai titik tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kenaikan tajam ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah, khususnya terkait blokade Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi sepertiga perdagangan minyak dunia.
Di Washington, Presiden Donald Trump kini menghadapi tenggat waktu 60 hari berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang 1973 untuk mendapatkan persetujuan Kongres atas operasi militer terhadap Iran. Menteri Pertahanan Pete Hegseth dilaporkan terus melakukan lobi intensif di Senat guna mempertahankan kehadiran militer AS di kawasan tersebut di tengah ancaman gangguan pasokan energi global.
Meskipun tensi militer meningkat, Teheran dilaporkan telah mengajukan proposal diplomatik baru melalui mediator Pakistan untuk memecah kebuntuan negosiasi dengan Amerika Serikat. Sumber diplomatik mengonfirmasi bahwa respons Iran tersebut merupakan tanggapan atas amandemen terakhir yang diajukan Washington guna mengakhiri konflik yang telah mengguncang pasar keuangan global selama berbulan-bulan.
Secara bersamaan, per 1 Mei 2026, Uni Emirat Arab secara resmi menyatakan keluar dari keanggotaan OPEC guna meningkatkan kapasitas produksi minyaknya secara agresif tanpa terikat kuota. Langkah strategis ini dinilai akan mengubah peta kekuatan energi global dan memperbesar fragmentasi di antara negara-negara produsen minyak utama dunia di tengah krisis yang sedang berlangsung.
Menanggapi gejolak global ini, pakar kebijakan publik Dr. Anzori Tawakal menilai situasi tersebut sebagai peluang bagi Indonesia untuk memperkuat ekspor komoditas strategis. Gangguan rantai pasok dunia memberikan ruang bagi sektor energi dan pangan nasional untuk mengisi kekosongan pasar internasional melalui penguatan kebijakan hilirisasi.