Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode April 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini tetap konsisten untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang memburuk. Selain itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Nilai tukar Rupiah mencatatkan rekor terlemah sepanjang masa setelah sempat menembus level psikologis Rp17.300 per dolar AS pada perdagangan Kamis (23/4). Tekanan terhadap mata uang Garuda dipicu oleh memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran yang mengakibatkan kegagalan perundingan damai. Pada pembukaan pasar Jumat (24/4), Rupiah terpantau bergerak fluktuatif dan berada di posisi Rp17.260 per dolar AS.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia turut terdampak dengan anjlok signifikan sebesar 2,6 persen ke level 7.378,61 pada akhir pekan ini. Analis pasar dari Phintraco Sekuritas memproyeksikan indeks masih berisiko melanjutkan pelemahan untuk menguji level dukungan di angka 7.300. Sentimen negatif ini diperburuk oleh aksi jual bersih investor asing yang merespons ketidakpastian arah kebijakan ekonomi global dan kenaikan yield obligasi.
Di sisi fiskal, lonjakan harga minyak mentah jenis Brent yang menyentuh 103 dolar AS per barel mulai mengancam ketahanan APBN 2026. Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menyebut pemerintah harus menyiapkan anggaran subsidi energi yang lebih besar mengingat kebutuhan impor minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu pelebaran defisit anggaran akibat kenaikan biaya impor barang modal dan energi di tengah pelemahan nilai tukar.
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings baru saja merevisi outlook empat bank BUMN besar, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, dari stabil menjadi negatif. Langkah ini mengikuti penurunan outlook peringkat utang pemerintah Indonesia yang dilakukan pada bulan Maret lalu karena meningkatnya risiko fiskal. Meski fundamental perbankan dinilai masih solid, Fitch memperingatkan risiko ketergantungan pemerintah pada bank pelat merah untuk membiayai program strategis nasional.