Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi menandatangani undang-undang paket bantuan militer senilai 95 miliar dolar AS atau setara Rp1.540 triliun pada Rabu (24/4). Langkah ini mengakhiri kebuntuan politik selama berbulan-bulan di Kongres AS yang sempat menghambat pengiriman pasokan senjata ke zona konflik utama. Bantuan tersebut dialokasikan secara spesifik untuk mendukung Ukraina menghadapi invasi Rusia, memperkuat sistem pertahanan Israel, serta menjaga stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.

Dari total dana tersebut, sekitar 61 miliar dolar AS dialokasikan khusus untuk Ukraina yang saat ini mengalami kekurangan amunisi di garis depan. Pentagon mengonfirmasi bahwa pengiriman perdana senjata, termasuk rudal pertahanan udara dan amunisi artileri, akan segera tiba di Kyiv dalam hitungan hari. Presiden Volodymyr Zelensky menyatakan bahwa bantuan ini sangat krusial untuk mencegah keruntuhan pertahanan di wilayah timur melawan agresi militer Rusia.

Sementara itu, Israel mendapatkan alokasi sebesar 26 miliar dolar AS guna memperkuat sistem pertahanan udara Iron Dome dan membiayai operasi militer yang sedang berlangsung. Paket ini juga mencakup dana sebesar 9 miliar dolar AS yang ditujukan untuk bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di zona konflik, termasuk Jalur Gaza. Biden menekankan pentingnya penyaluran bantuan makanan dan medis secara cepat di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.

Di kawasan Asia Pasifik, bantuan senilai 8 miliar dolar AS diberikan kepada Taiwan dan sekutu AS lainnya untuk menangkal pengaruh militer Tiongkok. Langkah ini memicu reaksi keras dari Beijing yang menganggap bantuan militer tersebut sebagai campur tangan terhadap urusan dalam negeri mereka. Pemerintah Rusia juga memberikan peringatan serupa bahwa tambahan pasokan senjata ke Ukraina hanya akan memperpanjang durasi peperangan di tanah Eropa.

Pengesahan paket bantuan ini dilakukan setelah pemungutan suara di Senat AS berakhir dengan dukungan mayoritas 79-18. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui rancangan tersebut setelah negosiasi panjang antara faksi Partai Republik dan Demokrat. Keputusan ini dinilai oleh para analis internasional sebagai sinyal kuat kembalinya kepemimpinan global Amerika Serikat dalam mendukung sekutu strategisnya di tengah ketidakpastian geopolitik global.