Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dilaporkan tengah mempertimbangkan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah hukum ini didasarkan pada dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional selama operasi militer di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama tujuh bulan. Selain Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta beberapa petinggi Hamas juga masuk dalam daftar target penyelidikan tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Israel menyatakan penolakan keras dan menyebut langkah ICC sebagai upaya untuk melumpuhkan hak negara tersebut dalam membela diri. Amerika Serikat turut memberikan dukungan diplomatik kepada Israel dengan menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas situasi di wilayah tersebut. Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menegaskan bahwa Washington tidak mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap pejabat senior Israel.

Di saat yang sama, situasi kemanusiaan di Rafah mencapai titik kritis setelah militer Israel mengintensifkan serangan udara ke wilayah selatan Gaza tersebut. Berdasarkan data otoritas kesehatan setempat, lebih dari 20 warga sipil tewas dalam 24 jam terakhir akibat serangan yang menyasar pemukiman padat penduduk. Rafah saat ini menjadi tempat perlindungan terakhir bagi sekitar 1,4 juta warga Palestina yang melarikan diri dari zona perang di wilayah utara dan tengah.

Upaya diplomasi untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Kairo, Mesir, masih belum membuahkan hasil signifikan hingga akhir April ini. Hamas menuntut jaminan penghentian perang secara menyeluruh dan penarikan pasukan Israel, sementara Tel Aviv tetap pada rencana operasi darat besar-besaran di Rafah. Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran global akan terjadinya bencana kemanusiaan yang jauh lebih besar jika invasi darat benar-benar dilakukan.

Eskalasi di Timur Tengah ini berdampak langsung pada stabilitas politik di berbagai negara Barat, terutama dengan meluasnya aksi demonstrasi di kampus-kampus besar Amerika Serikat. Di Universitas Columbia dan UCLA, ratusan mahasiswa ditangkap oleh kepolisian saat melakukan aksi protes menuntut penghentian dukungan militer terhadap Israel. Fenomena ini menunjukkan keterbelahan opini publik global yang semakin tajam terkait kebijakan luar negeri di wilayah konflik tersebut.