Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 April 2026. Keputusan ini diikuti dengan penetapan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.

Kebijakan moneter tersebut difokuskan pada penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. BI mencermati bahwa ketidakpastian pasar keuangan tetap tinggi, sehingga diperlukan strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter yang pro-market. Perry menyebutkan bahwa bank sentral siap melakukan penyesuaian lebih lanjut jika kondisi pasar memerlukan intervensi tambahan guna menarik aliran modal asing.

Respon pasar terhadap pengumuman tersebut cenderung variatif dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup melemah 0,24 persen ke posisi 7.541 pada perdagangan Rabu. Pelemahan ini dipicu oleh aksi wait and see investor terhadap arah kebijakan suku bunga global serta sentimen negatif dari penundaan rebalancing indeks MSCI Mei 2026. Nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia mencapai Rp18,14 triliun dengan frekuensi perdagangan sebanyak 2,94 juta kali transaksi.

Dari sisi eksternal, risalah rapat Federal Reserve Amerika Serikat memberikan sinyal hawkish yang menekan mata uang negara berkembang termasuk Rupiah. Para pejabat The Fed menyatakan belum ada urgensi untuk memangkas suku bunga acuan karena inflasi masih berada di atas target jangka panjang 2 persen meskipun pertumbuhan ekonomi tetap solid. Kondisi ini memaksa otoritas moneter domestik untuk tetap waspada terhadap potensi pembalikan modal asing dalam jangka pendek.